Intip Besaran THR Karyawan Swasta di Ramadan 2026
Referensi
27 February 2026 17:48

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tunjangan Hari Raya atau THR bagi karyawan swasta diprediksi akan dicairkan serentak mulai dua minggu hingga satu minggu sebelum Lebaran Idulfitri 2026.
Namun, anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengusulkan agar pembayaran dilakukan lebih awal, tepatnya pada H-14 sebelum hari raya.
Usulan tersebut disampaikan Edy di Jakarta pada Selasa. Ia menilai pencairan THR dua pekan sebelum Lebaran akan memberikan manfaat lebih luas, baik bagi pekerja maupun perekonomian nasional.
“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” ujar dia.
Menurutnya, pembayaran pada H-14 juga dapat mendukung kelancaran arus mudik serta mempercepat perputaran ekonomi masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Respons atas Kebijakan Work From Anywhere

























