Logo Bloomberg Technoz

1.461 Aduan THR Belum Tuntas, Kemnaker Janji Tindaklanjuti

Sultan Ibnu Affan
26 March 2026 15:40

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di DPR, Rabu (30/10/2024). (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di DPR, Rabu (30/10/2024). (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan setidaknya masih ada sebanyak 1.461 kasus aduan tunjangan hari raya (THR) hingga saat ini masih dalam proses penanganan tindak lanjut. Sementara, sebanyak 173 aduan telah rampung.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta pada Kepala Daerah mulai dari Gubernur hingga Bupati/Walikota untuk terus intens menerjunkan tim pengawas ketenagakerjaan untuk memeriksa setiap laporan yang masuk.

"Negara tidak boleh membiarkan aduan pekerja menumpuk tanpa kepastian penyelesaian,” kata Yassierli dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (26/3/2026).


Dia meminta pengawas Kemnaker dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi harus bergerak cepat memeriksa laporan, melakukan tindak lanjut sesuai kewenangan, serta memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya kepada pekerja/buruh.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada pendataan, tetapi harus berujung pada penyelesaian yang nyata, yang diharapkan dapat memberi kepastian bagi pekerja.