Logo Bloomberg Technoz

“Intinya sama, kita ingin memastikan THR dan BHR tahun ini lebih baik, dan penerima manfaatnya lebih luas,” kata dia.

Meski demikian, Menaker belum merinci skema, besaran, maupun syarat penerima BHR bagi pengemudi ojek online. Detail kebijakan tersebut akan disampaikan setelah pemerintah merampungkan konsultasi di tingkat presiden dan menyepakati hasil akhir dengan para pemangku kepentingan.

Sebelumnya, usulan mengenai pemberian THR lebih cepat menjadi H-14 sebelumnya dimaksudkan lantaran mempertimbangkan skema H-14 seiring kebijakan work from anywhere (WFA) menjelang libur Lebaran.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya sih 7 hari sebelum hari Lebaran, tapi ada skema untuk 14 hari sebelum hari Lebaran. Kalau kami sih berharapnya 14 hari,” ujar Koordinator Pelaksana Bidang Hubungan Kerja Direktorat Hubungan Kerja dan Pengupahan Lisa Darti Kemnaker, belum lama ini.

Hanya saja, Lisa menggarisbawahi jika pembahasan tersebut masih akan dirapatkan bersama para perusahaan aplikasi dalam pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Keputusan akhir akan mempertimbangkan kesiapan masing-masing aplikator.

Menurut Lisa, tidak semua aplikator berada pada posisi kesiapan yang sama untuk menerapkan pembayaran THR dan BHR pada H-14. Sebagian masih menyatakan kesiapan di H-7, sementara lainnya telah siap untuk skema pembayaran lebih awal.

“Ada sebagian yang belum siap kalau 14 hari, tapi ada juga yang sudah siap untuk 14 hari tersebut."

(ain)

No more pages