Logo Bloomberg Technoz

KPK Segera Periksa Ulang Budi Karya Sumadi di Korupsi DJKA

Dovana Hasiana
25 February 2026 15:30

Budi Karya Sumadi (Foto Diolah dari Berbagai Sumber)
Budi Karya Sumadi (Foto Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan Menteri Perhubungan 2016-2019 dan 2019-2024 Budi Karya Sumadi. Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih terus berkoordinasi untuk waktu pasti pelaksanaan pemeriksaannya. Hal ini dilakukan usai menteri Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut mangkir pada agenda pemeriksaan pekan lalu.

"Kami masih tunggu konfirmasinya, karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara," ujar dia kepada awak media, Rabu (25/02/2026). 


Menurut dia, penyidik membutuhkan keterangan Budi Karya karena memiliki kapasitas sebagai menteri perhubungan yang membawahi Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada tempus perkara.

Sebelumnya, Budi Karya mangkir pada pemanggilan pekan lalu (18/02/2026). Penyidik setidaknya telah menetapkan 17 nama sebagai tersangka adalam kasus korupsi pada proyek panjang perkeretaapian tersebut. Paling terbaru, KPK akhirnya menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sudewo diduga menerima aliran uang dari praktik lancung tersebut saat masih menjadi anggota DPR periode 2019-2024.