Ia pun hanya menegaskan bahwa, masyarakat miskin tidak akan terdampak kenaikan iuran karena iurannya ditanggung pemerintah. Skema ini, kata dia, tetap mengacu pada prinsip subsidi silang dalam sistem asuransi sosial.
Selain itu, Budi mengungkapkan, kondisi keuangan BPJS saat ini diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp20 hingga Rp30 triliun. Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk menutup kekurangan pada tahun ini.
“BPJS sekarang kondisinya itu akan defisit Rp20 sampai Rp30 triliun. Nah itu akan ditutup tahun ini dari anggaran pemerintah pusat sebesar Rp20 triliun, tapi itu akan terjadi setiap tahun (defisit),” ucapnya.
Menurutnya, tanpa penyesuaian yang bersifat struktural, potensi defisit akan terus berulang dan dapat berdampak pada kelancaran pembayaran klaim ke rumah sakit. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan kenaikan iuran sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.
(dec)




























