Logo Bloomberg Technoz

MUI: Pengusaha AS Tak Mau Rugi, Ikuti Sertifikasi Halal Indonesia

Referensi
24 February 2026 13:08

Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Zaitun Rasmin, menilai polemik mengenai kabar produk impor Amerika tanpa sertifikat halal perlu disikapi secara rasional dan proporsional, termasuk dengan mempertimbangkan aspek logika bisnis.

Menurut Ketua Umum Wahdah Islamiyah itu, secara bisnis para pelaku usaha di Amerika Serikat tentu memahami karakter pasar Indonesia yang mayoritas Muslim dan memiliki tingkat kepedulian tinggi terhadap produk berlabel halal. Karena itu, sangat kecil kemungkinan produsen besar mengabaikan aspek sertifikasi halal ketika ingin menembus pasar Indonesia.

“Saya yakin secara bisnis, para bisnismen, para pedagang di Amerika telah tahu bahwa masyarakat Indonesia yang mayoritasnya adalah Muslim itu sudah aware, sudah peduli tentang yang namanya produk-produk yang ber-label halal. Jadi saya yakin mereka tidak mau rugi kalau masuk ke sini tanpa label halal,” tegasnya di Jakarta, Selasa (24/2).


Ia menjelaskan, bisa jadi produk-produk tersebut sebenarnya telah memiliki sertifikasi halal di negara asal. Namun, persoalan muncul pada aspek administratif atau penyetaraan (rekognisi) lembaga sertifikasi halal luar negeri dengan lembaga di Indonesia.

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah dan otoritas terkait mempercepat proses penyetaraan lembaga sertifikasi halal luar negeri yang kredibel, sehingga tidak terjadi sertifikasi ganda yang justru menghambat arus perdagangan.