Logo Bloomberg Technoz

RI Mau Stop Ekspor Timah, Waspada Perdagangan Ilegal Merebak

Azura Yumna Ramadani Purnama
23 February 2026 11:20

Para pekerja mencetak batangan murni atau ingot timah di pabrik timah PT Timah di Mentok, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian
Para pekerja mencetak batangan murni atau ingot timah di pabrik timah PT Timah di Mentok, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pakar industri minerba mewaspadai merebaknya praktik ekspor timah batangan murni atau ingot ilegal ketika Indonesia sudah resmi menyetop ekspor komoditas tersebut.

Alasannya, terdapat potensi penumpukan ingot timah ketika kebijakan tersebut diberlakukan, lantaran industri hilir pengolahan timah masih belum mumpuni untuk mengolah seluruh pasokan ingot domestik.

“Terdapat potensi praktik ekspor ilegal, jadi jika industri lanjutan belum siap ini justru potensi bisa menekan penerimaan negara dalam jangka pendek,” kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi & Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar ketika dihubungi, Senin (23/2/2026).


Bisman menyatakan Indonesia telah memiliki kapasitas peleburan dan pemurnian (smelter) bijih timah yang cukup besar, terutama milik PT Timah (Persero) Tbk. (TINS). 

Akan tetapi, mayoritas bijih timah di Indonesia baru diolah menjadi produk antara seperti timah batangan atau ingot.