BUMN Wajib Pasok 30% Batu Bara DMO Semester I-2026, PTBA Respons
Azura Yumna Ramadani Purnama
19 February 2026 16:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Bukit Asam (Persero) Tbk. (PTBA) buka suara ihwal arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar BUMN menyetor sekitar 30% produksi batu bara untuk kebutuhan domestik demi memenuhi domestic market obligation (DMO).
Sekretaris Perusahaan Eko Prayitno menyatakan perseroan mendukung langkah tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga ketahanan energi.
“Terkait dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan batu bara BUMN untuk menyuplai sekitar 30% dari total kebutuhan DMO hingga semester I-2026, pada prinsipnya PT Bukit Asam (Persero) Tbk mendukung penuh langkah tersebut,” kata Eko ketika dihubungi, Kamis (19/2/2026).
Dia mengatakan sejak awal tahun perusahaan telah menyalurkan batu bara untuk kebutuhan DMO, khususnya untuk sektor kelistrikan dan industri prioritas lainnya.
Akan tetapi, Eko enggan mengungkapkan besaran batu bara yang telah disalurkan untuk DMO sejak awal tahun ini.
































