Logo Bloomberg Technoz

“Sejak awal tahun, PTBA telah menyalurkan batu bara untuk kebutuhan DMO, khususnya untuk sektor kelistrikan dan industri dalam negeri. Bahkan porsi penjualan domestik perseroan juga signifikan dan sejalan dengan penugasan pemerintah,” ujar dia.

Eko menambahkan, hingga kuartal III-2025, batu bara DMO yang telah disalurkan PTBA mencapai 18,82 juta ton. Angka itu naik 11% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 16,98 juta ton.

Tunggu RKAB

Lebih lanjut, Eko mengungkapkan perusahaan masih menunggu informasi resmi ihwal kuota produksi yang diberikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara periode 2026.

Hal itu disampaikan guna menanggapi pernyataan Kementerian ESDM yang menyatakan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi I dan BUMN tak mendapat pemotongan produksi dalam RKAB 2026.

“PTBA hingga saat ini masih menunggu informasi resmi mengenai angka pemangkasan target produksi yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Meski demikian kami selalu memastikan bahwa pasokan batu bara dalam negeri akan tetap terjaga,” ujar dia.

Meskipun begitu, dia memastikan PTBA akan terus menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban DMO untuk memenuhi kebutuhan domestik dan optimalisasi pasar ekspor.

Sekadar informasi, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan pemegang PKP2B generasi I dan BUMN harus menyetor 75 juta ton batu bara DMO.

Setoran DMO perusahaan tambang PKP2B generasi I dan BUMN itu bakal menambal kebutuhan batu bara domestik sepanjang semester I-2026.

“PKP2B generasi I sama BUMN harapannya 75 juta ton,” ucap Tri di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Tri mengatakan pasokan DMO awal itu bakal menopang kebutuhan batu bara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN pada paruh pertama tahun ini.

Keputusan itu diambil gegara perusahaan batu bara pemegang PKP2B generasi I dan BUMN tak mendapat pemotongan RKAB.

“Untuk PKP2B generasi I dan IUP BUMN, itu kan kita berikan 100%. Maka dia kita minta di awal, minimal 30% tarik ke depan untuk PLN,” tuturnya.

Tri mengatakan nantinya usai RKAB batu bara milik perusahaan lainnya terbit maka pasokan DMO batu bara ke PLN bakal turut dipasok oleh perusahaan tersebut.

Nah, nanti sambil jalan, nanti yang lain persetujuan, nah nanti kumpulkan juga dari itu,” tegas dia.

Untuk diketahui, sejumlah perusahaan pemegang PKP2B generasi I, antara lain; PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Andalan Indonesia (AADI), PT Kideco Jaya Agung, PT Multi Harapan Utama (MHU), PT Tanito Harum, PT Berau Coal, PT Kendilo Coal Indonesia.

Adapun, PTBA mencatatkan kenaikan produksi batu bara sebanyak 9% sepanjang Januari—September 2025.

Perusahaan melaporkan hingga kuartal III-2025, volume produksi batu bara menyentuh 35,90 juta ton atau naik dari realisasi rentang yang sama tahun lalu di level 32,97 juta ton.

Realisasi nisbah kupas atau stripping ratio PTBA pada periode yang sama tercatat sebesar 5,98 kali. Adapun, volume penjualan mencapai 33,70 juta ton, naik 8% secara tahunan. 

Penjualan batu bara PTBA hingga kuartal ketiga masih didominasi oleh pasar domestik sebesar 56%, sedangkan sisanya ekspor. 

Sementara itu, capaian volume angkutan batu bara sampai dengan kuartal III-2025 adalah 30,02 juta ton, naik 8% secara tahunan.

(azr/wdh)

No more pages