Biaya Tambang Naik, ESDM Didesak Revisi Harga DMO Batu Bara
Azura Yumna Ramadani Purnama
18 February 2026 10:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mendesak pemerintah untuk segera merevisi naik harga batu bara khusus program domestic market obligation (DMO), seiring dengan rencana pemangkasan kuota produksi tahun ini.
Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono menyatakan harga DMO belum pernah mengalami penyesuaian usai ditetapkan pada 2018, yakni sektor kelistrikan sebesar US$70/ton serta sektor industri pupuk dan semen senilai US$90/ton.
Sementara itu, kata dia, struktur biaya pertambangan batu bara terus mengalami kenaikan sejak 2018. Walhasil, dia berpendapat seharusnya harga batu bara khusus DMO juga harus disesuaikan, terlebih harga DMO memiliki selisih yang cukup besar dari harga pasar global di kisaran US$105—US$110 per ton.
Terkait dengan rencana kenaikan persentase DMO menjadi minimal 30%, Perhapi menilai hal tersebut merupakan konsekuensi dari adanya pemangkasan target RKAB pada 2026 menjadi sekitar 600 juta ton dari realisasi produksi sebanyak 790 juta ton pada tahun lalu.
“Kami menyarankan kepada pemerintah agar sebaiknya harga DMO ini bisa dievaluasi dan ditinjau ulang, mengingat struktur cost pertambangan batu bara saat ini sudah meningkat dibandingkan dengan cost pada saat kondisi 2018,” kata Sudirman ketika dihubungi, dikutip Rabu (18/2/2026).





























