Logo Bloomberg Technoz

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Aneksasi De Facto di Tepi Barat

Redaksi
19 February 2026 17:30

Menlu Sugiono Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian Ke Palestina (Kemenlu RI)
Menlu Sugiono Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian Ke Palestina (Kemenlu RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan sepihak Israel yang dinilai sebagai aneksasi de facto atas wilayah Tepi Barat. Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang Dewan Keamanan PBB terkait situasi Timur Tengah di New York, Rabu (18/2) waktu setempat.

Di hadapan para anggota Dewan Keamanan, Sugiono menyoroti bahwa sementara dunia terfokus pada Gaza, situasi di Tepi Barat justru memburuk secara drastis. Ia menegaskan bahwa ekspansi permukiman, pengusiran warga, serta kekerasan pemukim yang terus berlanjut telah merusak kredibilitas kerangka perdamaian saat ini.

"Langkah-langkah pendaftaran tanah dan langkah administratif baru-baru ini bukanlah sekadar urusan teknis rutin. Hal itu menciptakan realitas hukum baru di lapangan untuk mengonsolidasi kontrol atas tanah pendudukan," tegas Menlu Sugiono dalam pidatonya.


Indonesia menilai tindakan tersebut secara sistematis mempersempit ruang perdamaian. Sugiono memperingatkan bahwa langkah-langkah unilateral tersebut tidak memiliki validitas hukum internasional dan merupakan pelanggaran nyata terhadap berbagai resolusi, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2334.

"Indonesia mengutuk keras tindakan-tindakan ini," ujar Sugiono. "Dewan ini harus bertanya pada diri sendiri, bagaimana kita bisa berbicara tentang perdamaian sementara tindakan yang membuat perdamaian menjadi mustahil terus berlanjut tanpa hambatan?"