Raut Lelah Airlangga Usai Diperiksa 12 jam Oleh Kejagung
Andrean Kristianto
24 July 2023 21:58
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO)
Pantauan Bloomberg Technoz, Airlangga keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Jakarta pada pukul 21.07 WIB. Ia telah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 12 jam dari kedatangannya dia pada pukul 08.30 wib.
Baca Juga
Airlangga mengatakan, dirinya ditanyakan sebanyak 46 pertanyaan dalam proses pemeriksaan hari ini.
"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan sebanyak 46 pertanyaan dan mudah mudahan sudah dijawab dengan sebaiknya," ungkap Airlangga usai pemeriksaannya, Senin (24/7/2023)
Pemanggilan Airlangga dilakukan tak lama setelah penetapan tersangka baru atas tiga korporasi. Diketahui tiga korporasi itu adalah PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), PT Permata Hijau Group (PHG) dan PT Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG). Pada bulan ini, Kejaksaan diketahui juga sudah menggeledah dan menyita sejumlah aset dari tiga korporasi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, I Ketut Sumedana mengatakan bahwa Airlangga diperiksa dalam kaitan kebijakannya sebagai menko perekonomian.
"Yang bersangkutan diperiksa terkait dengan kebijakan. Kita ingin semuanya jadi clear, kebijakannya apa, bagaimana pelaksanaannya," kata Ketut pada Jumat (21/7/2023).
"Kenapa dia (Airlangga) dipanggil? Ya karena itu, kita ingin mendudukkan konstruksi hukum menjadi lebih baik. Siapa pun bisa kita panggil," lanjutnya
(dre/wep)





























