Logo Bloomberg Technoz

Satu Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran: Pariwisata Jalan Di Tempat?

Fahrurozy Darmawan
27 October 2025 08:11

Kawasan pariwisata Mandalika. (Dok. wonderfulimages.kemenparekraf.go.id)
Kawasan pariwisata Mandalika. (Dok. wonderfulimages.kemenparekraf.go.id)

Penulis: Fahrurozy Darmawan

Fahrurozy Darmawan adalah seorang akademisi dan praktisi pariwisata yang saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Pariwisata Universitas Pancasila dan Kepala Pusat Kajian dan Pengembangan Pariwisata (2018-2021). Ia meraih gelar Magister Perencanaan Kepariwisataan dari Institut Teknologi Bandung (2015). Dengan pengalaman luas sebagai tenaga ahli di Kementerian Pariwisata dan inisiator program konservasi "Save Our Small Island", Ozy aktif meneliti dan menjadi narasumber isu-isu strategis seperti daya dukung destinasi, pariwisata berkelanjutan, dan tata kelola pariwisata.

Satu tahun telah berlalu sejak pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi berjalan. Di tengah gempita optimisme pemulihan ekonomi nasional, sektor pariwisata diposisikan sebagai salah satu mesin penggerak utama. Pemerintah pun dengan bangga memaparkan serangkaian data yang mengesankan: lonjakan kunjungan wisatawan, peningkatan mobilitas domestik, dan kembalinya denyut kehidupan di berbagai destinasi.

Akan tetapi, data statistik tersebut belum sepenuhnya merefleksikan realitas di lapangan. Muncul pertanyaan mendasar yang patut dikaji lebih jauh: apakah pertumbuhan ini menandakan adanya kemajuan struktural yang berkelanjutan, atau lebih merupakan dampak jangka pendek yang berpotensi menutupi tantangan kebijakan yang sesungguhnya?

Di atas kertas, pencapaian sektor pariwisata memang tampak menjanjikan. Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) sepanjang 2025 (per Agustus) mencapai 9 juta orang, sebuah peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Di sisi domestik, pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) bahkan mencatatkan pertumbuhan 807 Juta perjalanan (https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTE4OSMy/jumlah-perjalanan-wisatawan-nusantara-menurut-provinsi-asal.html). Angka-angka ini seolah menjadi justifikasi bahwa pariwisata nasional telah pulih sepenuhnya dan berlari kencang.

Fahrurozy Darmawan (Bloomberg Technoz)

Akan tetapi, jika kita mengupas lebih dalam, pertumbuhan ini lebih bersifat kuantitatif ketimbang kualitatif. Lonjakan jumlah kepala belum berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan pelaku industri maupun keberlanjutan ekosistem. Banyak pengelola hotel di luar Bali dan Yogyakarta menyuarakan dilema yang sama: tingkat hunian (okupansi) naik, tetapi pendapatan per kamar yang tersedia (RevPAR), indikator metrik kinerja kunci dalam industri perhotelan untuk mengukur pendapatan rata-rata yang dihasilkan dari setiap kamar yang tersedia dalam periode tertentu justru stagnan atau bahkan menurun.

Fenomena ini adalah sinyal bahaya. Ia mengindikasikan bahwa wisatawan yang datang cenderung mempersingkat masa tinggal (length of stay), mengurangi pengeluaran (spending per tourist), atau beralih ke akomodasi non-bintang yang lebih murah. Dengan kata lain, daya beli wisatawan belum kembali ke level prapandemi. Ini adalah pertumbuhan volume yang rapuh, bukan pertumbuhan nilai yang berkelanjutan. Akibatnya, manfaat ekonomi tidak terdistribusi secara merata. Hotel, restoran, biro perjalanan, hingga pengrajin lokal di destinasi lapis kedua dan ketiga hanya menjadi penonton dari gegap gempita statistik nasional.

Pemerintah memang tidak tinggal diam. Salah satu kebijakan paling ambisius adalah program stimulus libur sekolah nasional 2025 dengan alokasi anggaran fantastis, Rp24,4 triliun, yang dialirkan melalui diskon tiket transportasi dan tarif tol. Tujuannya jelas: memompa mobilitas domestik dan menggerakkan ekonomi daerah. Secara kasatmata, kebijakan ini berhasil. Jalanan menuju destinasi populer macet, stasiun dan bandara ramai, dan angka perjalanan domestik meroket.

Namun, pendekatan ini ibarat memberikan pereda nyeri untuk penyakit kronis. Ia terlalu berfokus pada stimulus sisi permintaan (demand-side) dan mengabaikan penguatan fundamental di sisi penawaran (supply-side). Kebijakan ini menuai kritik tajam karena bersifat populis, berorientasi jangka pendek, serta minim evaluasi dampak jangka panjang. Alih-alih digunakan untuk perbaikan infrastruktur di destinasi baru, program sertifikasi SDM pariwisata secara masif, atau digitalisasi ekosistem UMKM lokal, anggaran raksasa tersebut habis untuk "membakar uang" demi pergerakan sesaat.

Akibatnya, akar persoalan pariwisata Indonesia tetap tak tersentuh: infrastruktur yang timpang, kualitas layanan yang belum standar, dan tata kelola destinasi yang lemah. Kebijakan ini juga cenderung elitis dan sentralistik, dirancang di Pusat tanpa pelibatan bermakna dari masyarakat dan asosiasi industri di daerah. Banyak pelaku wisata di desa-desa wisata atau kota-kota kecil bahkan tidak tahu menahu tentang skema stimulus ini, apalagi merasakan manisnya.

Paradoks Anggaran, Birokrasi, dan Tata Kelola

Ironi terbesar justru terletak pada aspek tata kelola dan birokrasi. Di satu sisi, pemerintah menetapkan target kontribusi pariwisata terhadap PDB sebesar 4,6% dan devisa AS$22,1 miliar untuk 2025 (https://indonesia.go.id/kategori/editorial/9026/geliat-sektor-pariwisata-pacu-pertumbuhan-ekonomi ). Namun di sisi lain, pagu anggaran Kemenparekraf untuk 2025 justru turun drastis menjadi Rp1,79 triliun dari Rp3,53 triliun pada 2024, sebelum akhirnya ada usulan tambahan. 

Pemotongan ini mengirimkan sinyal yang membingungkan dan mempertanyakan keseriusan komitmen pemerintah.

Lebih jauh, isu efisiensi birokrasi menjadi sorotan. Struktur kabinet yang gemuk, termasuk penambahan pos-pos wakil menteri, alih-alih mempercepat eksekusi, justru berpotensi menciptakan silo, tumpang-tindih kewenangan, dan memperlambat alur pengambilan keputusan. Koordinasi lintas Kementerian antara Kemenparekraf, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian LHK masih menjadi tantangan klasik yang menghambat pengembangan destinasi secara terintegrasi.

Aspek keberlanjutan juga kerap terabaikan. Proyek-proyek di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Destinasi Pariwisata Priorotas masih didominasi pendekatan pembangunan fisik yang masif, yang berisiko mengesampingkan daya dukung lingkungan dan hak-hak masyarakat adat. Tanpa kerangka keberlanjutan yang kuat dan ditegakkan, pariwisata Indonesia hanya akan menjadi industri ekstraktif yang menguras sumber daya alam dan budaya untuk keuntungan segelintir investor.

Reformasi Struktural

Melihat tantangan-tantangan ini, jelas bahwa pariwisata Indonesia membutuhkan pergeseran paradigma fundamental dalam mengelola sektor pariwisata. Pemerintahan Prabowo-Gibran harus berani beralih dari kebijakan yang populis menuju kebijakan struktural yang berbasis data, inklusif, dan berorientasi jangka panjang. Setidaknya ada empat hal yang mendesak untuk dijalankan:

Pertama, kebijakan berbasis data. Muskil bagi kita merancang strategi yang efektif tanpa data yang akurat. Pembangunan Tourism Satellite Account (TSA) yang komprehensif dan sistem Big Data pariwisata nasional adalah sebuah keharusan. Data ini akan memetakan profil wisatawan, pola pengeluaran, sentimen pasar, hingga kapasitas destinasi, sehingga setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan dari pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

Kedua, memprioritaskan investasi pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Daya saing pariwisata tidak lagi hanya ditentukan oleh keindahan alam dan kekayaan budaya, tetapi oleh kualitas pelayanan dan pengalaman yang ditawarkan. Program pelatihan dan sertifikasi harus segera dibenahi dari sekadar seremonial menjadi program vokasi yang terintegrasi dengan kebutuhan industri. Investasi pada SDM adalah investasi jangka panjang yang akan meningkatkan nilai tambah sektor ini secara signifikan.

Ketiga, menggeser fokus dari sentralisasi ke pemberdayaan lokal. Manfaat pariwisata harus dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar destinasi. Ini bisa dilakukan melalui skema pembiayaan yang mudah diakses bagi UMKM pariwisata, insentif fiskal bagi usaha berbasis komunitas (Community-Based Tourism), serta pendampingan dan digitalisasi bagi homestay dan pengelola desa wisata.

Keempat, menjadikan keberlanjutan sebagai fondasi, bukan sekadar hiasan. Prinsip pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan, dan penghormatan terhadap budaya lokal harus menjadi pra-syarat mutlak dalam setiap proyek pengembangan. Kebijakan mengenai daya dukung (carrying capacity) destinasi, pengelolaan sampah, dan ekonomi sirkular harus ditegakkan secara tegas.

Setahun pertama adalah momentum. Namun, momentum tanpa arah yang jelas hanya akan menghasilkan kelelahan. Pemerintahan Prabowo-Gibran kini berada di persimpangan jalan: memilih untuk melanjutkan euforia sesaat dengan kebijakan populis, atau mengambil jalan yang lebih sulit namun fundamental. Pilihan inilah yang akan menentukan apakah pariwisata Indonesia akan menjadi raksasa yang kokoh atau hanya sekadar macan kertas.

DISCLAIMER

Opini yang disampaikan dalam artikel ini sepenuhnya merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan sikap, kebijakan, atau pandangan resmi dari Bloomberg Technoz. Kami tidak bertanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, atau validitas informasi yang disajikan dalam opini ini.

Setiap pembaca diharapkan untuk melakukan verifikasi dan mempertimbangkan berbagai sumber sebelum mengambil kesimpulan atau tindakan berdasarkan opini yang disampaikan. Jika terdapat keberatan atau klarifikasi terkait isi opini ini, silakan hubungi redaksi melalui contact@bloombergtechnoz.com

Tentang Z-Zone

Z-Zone merupakan kanal opini di Bloomberg Technoz yang menghadirkan beragam pandangan dari publik, akademisi, praktisi, hingga profesional lintas sektor. Di sini, penulis bisa berbagi ide, analisis, dan perspektif unikmu terhadap isu ekonomi, bisnis, teknologi, dan sosial.

Punya opini menarik?
Jadilah bagian dari penulis Z-Zone dan suarakan pandanganmu di Bloomberg Technoz.
Klik di sini untuk mengirimkan tulisanmu:
Formulir Penulisan Opini

(fad)