Logo Bloomberg Technoz

Menurut informasi yang didapat dari senior, jika Piprim tak mendukung badan tersebut maka berpotensi dimutasi. Piprim lalu menjabarkan bahwa keputusan dia memperjuangkan independensi kolegium dan menolak organisasi ini di bawah Menteri Kesehatan sesuai dengan amanah kongres nasional.

"Sebagaimana diketahui, dua bulan sebelum saya dimutasi secara paksa oleh Dirjen Layanan Lanjutan, dr Azhar Jaya saya dipanggil oleh senior saya yang menyayangi saya profesor Rinawati Rosiswanto dan saya dikatakan oleh dia, Prim, kamu kalau tidak mau kooperatif dengan kolegium bentukan Menkes kamu akan dimutasi,” jelas dia.

"Sedangkan saya hanya menjalankan amanah kongres nasional di Semarang bahwa kolegium ilmu kesehatan anak indonesia tetap berdiri secara independen.”

Menanggapi tindakan tersebut, Piprim menyatakan tetap memperjuangkan independensi kolegium dan menolak mutasi, Piprim pun akhirnya dipecat.

"Perjuangan IDAI, inilah yang kemudian ternyata dibenarkan oleh amar putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan kolegium harus independen. Namun kemudian perjuangan saya dan teman-teman di IDAI juga para guru besar yang menginginkan kolegium ini tetap independen berujung pada mutasi paksa, dan karena saya menolak dengan mutasi yang tidak sesuai dengan asas meditrokasi terhadap mutasi seorang ASN kemudian saya dipecat oleh bapak Menteri Kesehatan," jelasnya.

Sebelum pengumuman pemecatan ini, Piprim sempat dimutasi dari RSCM ke RSUP Fatmawati pada April 2025. Dia diminta membantu pengembangan layanan jantung anak di RSUP Fatmawati.

Namun, Piprim merasa proses mutasi tersebut tidak transparan, ilegal, dan mendadak. Dia bahkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pemindahan tersebut. 

(mfd)

No more pages