Untuk menutup cost overrun, pemerintah menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3,2 triliun kepada KAI. Di sisi lain, CDB menambah pinjaman sebesar US$448 juta yang diteruskan ke KCIC.
Secara total, utang proyek diperkirakan mencapai sekitar Rp79 triliun dengan bunga awal 3,4% per tahun atau setara beban bunga sekitar US$120,9 juta per tahun. Studi KCIC dan KAI memperkirakan pengembalian investasi membutuhkan waktu 38 tahun, sedangkan estimasi pemerintah berada dalam rentang 30–40 tahun.
Opsi Pakai APBN Kembali Mencuat
Di sisi lain, wacana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi kewajiban proyek kembali mengemuka. Pemerintah sebelumnya mengonfirmasi bahwa pembayaran kewajiban Kereta Cepat Jakarta–Bandung akan menggunakan APBN.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pendanaan akan bersumber dari APBN, meski skema finalnya masih dalam pembahasan.
"Iya, [pakai APBN]," kata Prasetyo di Stasiun Gambir, Jakarta, 10 Februari 2026.
Dia menjelaskan keputusan final terkait mekanisme pembayaran belum ditetapkan. Pembahasan teknis terakhir dilakukan dalam rapat bersama Danantara dan saat ini proses negosiasi dipimpin langsung oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya juga menyatakan skema pendanaan dan restrukturisasi utang Whoosh masih terus dibahas.
(art/frg)




























