Menurut dia, persoalannya bukan terletak pada imbal hasil, melainkan akses terhadap imbal hasil tersebut. Ia menyebut isu ini berkaitan dengan struktur pasar dan menyatakan pemerintah tengah berupaya memperbaiki serta menyelesaikan kendala tersebut.
Mitos ketiga adalah anggapan bahwa pasar Indonesia tidak memiliki dukungan investor domestik yang kuat. Mohit menyampaikan bahwa jumlah investor domestik kini telah melampaui 21 juta, meningkat dari sekitar 3 juta pada 2019. Angka itu setara dengan sekitar 7–8% dari total populasi Indonesia.
Ia menambahkan, investor domestik tersebut aktif bertransaksi dan berkontribusi sekitar 50% terhadap rata-rata nilai transaksi harian. Menurutnya, hal ini menunjukkan pasar domestik memiliki kapasitas untuk menyerap volatilitas dan arus dana.
Adapun mitos keempat adalah persepsi bahwa investor asing telah meninggalkan pasar Indonesia. Mohit menegaskan bahwa arus dana asing bersifat dinamis dan dipengaruhi sentimen serta aturan portofolio global. Ia menyatakan pergerakan keluar-masuk investor asing tidak serta-merta mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi.
(art/roy)


























