Logo Bloomberg Technoz

Bos LPS Ungkap Aset Kripto Belum Masuk Kategori Halal

Pramesti Regita Cindy
11 February 2026 16:50

Reli Bitcoin Menghancurkan Taruhan Kripto Bearish Senilai $600 Juta (Bloomberg)
Reli Bitcoin Menghancurkan Taruhan Kripto Bearish Senilai $600 Juta (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa aset kripto hingga saat ini belum masuk kategori halal di Indonesia, karena belum memiliki fatwa syariah dan tidak memiliki aset dasar atau underlying asset dalam ketentuan syariah.

"Apakah Kripto itu syariah atau bukan? Kalau sampai sekarang di Indonesia, kripto itu belum mendapatkan fatwa syariah-nya. Jadi dia belum patuh kepada ketentuan syariah. Kalau syariah itu 'kan harus ada underlying-nya. kripto kan tidak ada underlying-nya. Uang berputar lalu jadi Bitcoin. Jadi sampai hari ini Kripto itu dikategorikan sebagai non-halal," kata Anggito di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). 

Selain kripto, Anggito menjelaskan bahwa tidak semua instrumen investasi otomatis masuk kategori halal, termasuk saham. 


Dalam pemahamannya, Anggito mengatakan saham pada prinsipnya terbagi menjadi saham syariah dan saham konvensional. Saham syariah memiliki kriteria khusus yang ditetapkan melalui fatwa, antara lain batas rasio utang maksimal 40% serta porsi pendapatan non halal tidak lebih dari 10%.

Meski saham kerap dianggap sebagai instrumen bagi hasil, ia menegaskan praktik transaksi juga menjadi penentu. Menurutnya, investasi saham masih diperbolehkan selama tidak bersifat spekulatif.