Tercemar, Warga Tangsel Tak Boleh Konsumsi Ikan Sungai Cisadane
Redaksi
11 February 2026 16:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah kota Tangerang Selatan meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan-ikan yang mati di Kali Jaletreng dan Sungai Cisadane setelah terjadinya pencemaran akibat kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno, Setu, Senin, 9 Februari 2026.
"Sejak awal kita sudah informasikan, jangan dikonsumsi ikan-ikan itu karena sudah tercemar," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dikutip Rabu (11/2/2026)
Imbauan itu diungkapkan Benyamin, lantaran mengantisipasi dampak buruk pasca masyarakat mengkonsumsi ikan yang diduga sudah tercemar zat-zat kimia akibat kebakaran gudang pestisida.
Benyamin juga bilang jika saat ini Dinas Kesehatan Kota Tangsel tengah diminta melakukan pendataan dan screening terhadap dampak yang timbul setelah masyarakat konsumsi ikan yang tercemar zat kimia.
"Saya minta Dinas Kesehatan untuk pendataan dan deteksi dini serta siagakan puskesmas. Kalau ada warga yang mual muntah setelah konsumsi itu, segera berobat ke puskesmas kita," tuturnya.


































