Logo Bloomberg Technoz

Prempov DKI Siapkan Skema Reaktivasi PBI-JK Khusus Pasien Kronis

Dinda Decembria
10 February 2026 15:15

Ilustrasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) (Diolah berbagai sumber)
Ilustrasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan skema khusus terkait reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang terdampak penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). 

Pasien dengan kondisi darurat atau penyakit kronis diprioritaskan mendapatkan layanan kesehatan, sementara kasus non-darurat diarahkan melalui mekanisme Dinas Sosial.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, proses pengaktifan kembali atau pengalihan segmen jaminan kesehatan dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Untuk warga yang masuk kategori Desil 1–5, status kepesertaan berpeluang diaktifkan kembali setelah melalui proses verifikasi.


“Kalau tidak emergency, kami akan bantu reaktivasi kembali PBI JK sesuai prosedur melalui Dinas Sosial, termasuk dilakukan ground checking terlebih dahulu,” ujar Ani di Jakarta, Selasa (10/2).

Namun bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak, Pemprov DKI memastikan pelayanan tetap berjalan. Warga dengan kondisi yang tidak bisa ditunda, seperti pasien cuci darah atau rawat inap, akan dialihkan ke segmen PBI Pemda yang pembiayaannya ditanggung pemerintah daerah.