Ada Peluang Bank Bisa Jual Beli Saham, Tapi Berisiko Sistemik
Artha Adventy
10 February 2026 15:26

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perluasan peran bank umum di pasar modal melalui penerapan konsep universal banking berpotensi memperdalam pasar keuangan nasional, meski tetap diiringi kekhawatiran terhadap risiko dan dampak sistemik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan perluasan aktivitas tersebut sejalan dengan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), khususnya dalam mendorong pendalaman pasar.
Melalui skema tersebut, bank umum tidak hanya berperan sebagai penyedia kredit, tetapi juga dapat terlibat lebih luas dalam aktivitas pasar modal.
“Konsep universal banking ini memungkinkan bank melakukan kegiatan pasar modal secara langsung, mulai dari pembelian dan penjualan saham hingga menjadi penjamin emisi,” ujar Dian, dikutip Selasa (10/2/2026).
Menurut dia, saat ini Indonesia masih menerapkan model partial universal banking, di mana keterlibatan bank di pasar modal masih dibatasi.































