Logo Bloomberg Technoz

Korupsi DJKA, KPK Potensi Usut Ulang Peran DPR Hingga Eks Menhub

Dovana Hasiana
10 February 2026 13:40

Logo KPK (Dok KPK)
Logo KPK (Dok KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka potensi untuk mengusut ulang dugaan keterlibatan anggota pimpinan dan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2019-2024 dalam perkara proyek pembangunan rel di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan hal ini dilakukan karena terdapat belasan nama anggota DPR yang muncul dalam persidangan perkara ini. Namun, KPK memerlukan tambahan informasi untuk melakukan penyidikan mengenai dugaan praktik lancung yang dilakukan.

"Tentunya kita akan mencari informasi, mendalami informasi-informasi. Sebab itu juga sudah di persidangan dan lain-lain, tentunya perlu informasi tambahan untuk meningkatkan status itu harus ada kecukupan alat bukti," ujar Asep kepada awak media, dikutip Selasa (10/02/2026). 


Saat ini, kata Asep, KPK masih fokus pada dugaan praktik lancung Bupati Pati Sudewo dalam perkara ini. Sudewo menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai salah satu anggota Komisi V DPR yang diduga menerima aliran dana dalam perkara ini.

Di persidangan, nama Sudewo juga beberapa kali disebut para saksi dan terpidana. Salah satunya, Direktur Utama PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto yang berperan sebagai pihak swasta dan pemberi suap kepada sejumlah pejabat pemerintah dan DPR. Dia mengklaim pernah memberikan fee sebesar Rp8 miliar kepada Sudewo.