Logo Bloomberg Technoz

KPK Ungkap Kronologi OTT Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Depok

Recha Tiara Dermawan
07 February 2026 12:00

Kronologi OTT dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Depok. Dok: KPK
Kronologi OTT dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Depok. Dok: KPK

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, serta Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, pada Kamis (5/2/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, awalnya tim menerima informasi bahwa penyerahan uang suap akan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. “Tim sudah bersiap sejak dini hari, namun kemudian ditunggu sampai pagi, belum juga dilakukan penyerahan,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026) malam.

Tim kemudian memantau pergerakan ALF, staf keuangan PT Kharaba Digdaya (KD), yang mengambil uang senilai Rp 850 juta sekitar pukul 13.39 WIB. “Nilai Rp 850 juta itu pencairan dari underlying fiktif ya, di salah satu bank di wilayah Cibinong,” ungkap Budi.


Uang tersebut rencananya diberikan kepada pihak PN Depok agar segera mengeksekusi putusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Tapos, Kota Depok, yang diketok pada 2023. Sementara itu, tim lain memantau pergerakan Direktur Utama PT KD, Trisnandi Yulrisman, di kantornya, dan tim tambahan ditempatkan di PN Depok.

Pukul 14.36 WIB, pegawai PT KD, GUN, dan Head Corporate Legal PT KD, Berliana Tri Kusuma, sudah bersiap untuk bertemu dengan pegawai PT KD lainnya, AND, yang akan membawa uang Rp 850 juta yang dicairkan ALF.