Logo Bloomberg Technoz

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mendorong penghapusan ambang batas untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2029, baik itu Pemilihan Presiden (Pilpres) atau legislatif. Dia berdalih ketentuan ambang batas menghambat partai politik yang tidak lolos dalam menyampaikan aspirasi pemilihnya. 

"Oleh karena itu PAN berpandangan bahwa penghapusan ambang batas untuk parlemen itu sebaiknya diimplementasikan atau pelaksanaannya sesuai dengan apa yang sekarang terjadi di DPRD kabupaten dan provinsi. Nanti yang tidak cukup kursinya kemudian bergabung, membentuk fraksi gabungan," ujar Eddy kepada awak media, Kamis (29/1/2026). 

Perlu diketahui, Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan Pemilu saat mengabulkan gugatan uji materi Pasal 222 UU Pemilu pada Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024. Para hakim konstitusi menggugurkan pasal yang sebelumnya mengatur batas pencalonan presiden dan wakil presiden adalah diusung partai politik atau koalisi yang memiliki minimal 20% kursi di DPR atau mengantongi 25% suara nasional pada pemilu sebelumnya.

(ell)

No more pages