Logo Bloomberg Technoz

33 Kasus Produk Ekspor RI Dijegal di Luar Negeri

Mis Fransiska Dewi
06 February 2026 15:00

Ekspor impor. (Dok: Bloomberg)
Ekspor impor. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan produk ekspor Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan di pasar global.

Hingga Januari 2026, tercatat 33 kasus hambatan perdagangan yang menjerat produk Indonesia di 13 negara mitra dagang, mulai dari tuduhan dumping, subsidi, kebijakan safeguard, hingga hambatan perdagangan lainnya. 

Meski demikian, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menilai kondisi tersebut merupakan dinamika yang wajar dalam perdagangan internasional. Hingga kini sejumlah penyelidikan terhadap produk Indonesia masih berjalan di berbagai negara.


“Jadi kita ada beberapa hambatan ya produk kita di beberapa negara lain, ya seperti dumping di Amerika, kemudian safeguard di Afrika Selatan, dumping di Brazil. Ini sebenarnya hal yang wajar ya,” kata Budi dalam konferensi pers di Auditorium Kemendag, Jakarta, Jumat (6/2/2026). 

Budi memaparkan, hambatan perdagangan tersebut tersebar di berbagai kawasan seperti Amerika Serikat (AS), tengah menyelidiki dugaan dumping dan subsidi terhadap sejumlah produk Indonesia, termasuk crystalline silicon photovoltaic cells dan hardwood decorative plywood senilai US$607 juta.