Logo Bloomberg Technoz

“Jadi bukan berarti, jangan dilihat, ini kok kayaknya enggak konsisten. Bukan tidak konsisten. [BUMN] yang kita tutup itu yang tidak memberikan nilai tambah, [tetapi] justru merugikan kita,” klaim dia.

Terpisah, CEO Danantara Roeslani membenarkan BUMN Perminas sejatinya dibentuk untuk mengembangkan LTJ yang hingga saat ini belum dioptimalkan.

“Perusahaan Mineral Nasional ini untuk tanah jarang atau rare earth yang memang kita potensinya sangat-sangat besar, tetapi memang kan belum dioptimalisasi,” kata Rosan di kompleks parlemen, baru-baru ini.

Rosan mengungkapkan, dalam perkembangan terkini, LTJ sangat dibutuhkan dunia sementara Indonesia memiliki potensi dan cadangan yang banyak tetapi belum dimanfaatkan.

“Logam tanah jarang masih jauh dari optimalisasi. Jadi kita diminta persiapkan dan kita bekerja sama juga dengan kementerian lainnya,” ujarnya.

Adapun, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengklaim Perminas sudah membidik beberapa tambang mineral kritis di Indonesia, untuk nantinya dikelola oleh perseroan.

Akan tetapi, Prasetyo menyebut lokasi tambang-tambang tersebut masih belum dapat diungkapkan ke publik.

“Sudah dong, karena strategis tadi enggak perlu diomongin,” kata Prasetyo kepada awak media, di Wisma Danantara, Jumat (30/1/2026).

Di sisi lain, Prasetyo memastikan Perminas saat ini menjadi perusahaan pelat merah yang dipertimbangkan untuk mengelola tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR), yang izinnya dicabut oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan tugas dan kewenangan Perminas akan berbeda dengan pekerjaan milik holding BUMN pertambangan, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

“Ya pasti dong, pasti berbeda,” ujar Prasetyo.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengungkapkan pembentukan Perminas merupakan perwujudan dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut, Prabowo menginginkan adanya suatu badan usaha yang memiliki tugas khusus mengelola mineral-mineral strategis seperti LTJ. 

Sekadar informasi, Perminas baru dibentuk BPI Danantara pada 25 November 2025 itu bakal masuk bisnis tambang mineral hingga pengolahan logam.

Mengutip dokumen Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Perminas bakal masuk pada sektor pertambangan pasir besi, bijih besi, bijih uranium dan torium, bijih timah, bijih timah hitam, bijih bauksit, bijih tembaga, bijih nikel, bijih mangan, emas dan perak, belerang, fosfat, nitrat, yodium, potash hingga pasir kuarsa.

Selain itu, Perminas dirancang untuk memperluas jangkauan bisis pada industri pembuatan logam dasar bukan besi, industri penggilingan logam bukan besi, industri ekstrusi logam bukan besi dan industri barang dari logam mulia.

Sektor lain yang juga bakal dijajaki Perminas berkaitan dengan klasifikasi usaha pengumpulan limbah berbahaya, treatment dan pembuangan limbah hingga pemulihan material barang logam.

Adapun, modal dasar Perminas mencapai Rp44 miliar, terdiri dari satu lembar saham seri A senilai Rp1 juta dan 43.999 lembar saham seri B dengan total Rp43,9 miliar.

BPI Danantara lewat PT Danantara Asset Management memegang 10.999 lembar saham seri B dengan nilai Rp10,99 miliar. Sementara itu, saham Seri A dipegang langsung Pemerintah Republik Indonesia dengan nilai Rp1 juta.

Dengan demikian, modal disetor pada kendaraan baru BPI Danantara pada industri mineral logam itu sebanyak Rp11 miliar.

-- Dengan asistensi Mis Fransiska Dewi

(azr/wdh)

No more pages