“Ya nanti kita lihat lah. Yang pentingnya justru dengan keberanian kita ini kita ingin menjadi lebih baik dan lebih terbuka,” ujarnya.
Terkait mekanisme masuk ke BEI, Rosan menegaskan Danantara tidak harus melalui perusahaan sekuritas.
“No, bisa langsung. Bisa langsung. Pokoknya kita sih menunggu aja ya. Kita menunggu saja. Karena kan saat ini stage-nya bukan di kita nih. Stage-nya pada saat ini kita masih menunggu saja. Tapi pada dasarnya ya kita tuh selalu siap saja,” katanya.
Peluang masuknya Danantara sebagai pemegang saham BEI sejalan dengan rencana pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat demutualisasi bursa. OJK menargetkan peraturan pemerintah (PP) terkait demutualisasi BEI terbit pada kuartal I-2026 sebagai bagian dari reformasi pasar modal dan peningkatan transparansi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai demutualisasi bursa menjadi langkah penting untuk mencegah penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Menurut Airlangga, demutualisasi akan memisahkan secara tegas pengelola bursa dari anggota bursa sehingga meningkatkan independensi dan tata kelola.
“Kalau sudah demutualisasi, pengurus bursa dipisahkan dari anggota bursa karena akan ada investor yang masuk. Dengan begitu, bursa menjadi lebih independen terhadap kepentingan anggota,” kata Airlangga.
Ia menambahkan, demutualisasi juga membuka peluang BEI untuk melantai di bursa atau go public di kemudian hari serta memperkuat kewenangan bursa dalam menindak pelaku yang melakukan distorsi pasar.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi demutualisasi bursa.
“Kami memahami dari hasil diskusi dengan pemerintah bahwa peraturan terkait demutualisasi bursa akan diterbitkan pada kuartal pertama tahun ini,” ujar Mahendra.
Isu demutualisasi menguat di tengah kekhawatiran pasar atas hasil konsultasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait metodologi perhitungan free float yang berpotensi menurunkan status pasar saham Indonesia. Managing Director Research Samuel Sekuritas Indonesia Harry Su menilai perubahan metodologi tersebut dapat berdampak signifikan terhadap arus dana asing.
“Ini adalah skenario terburuk bagi Indonesia. Jika status Indonesia diturunkan menjadi Frontier Market arus keluar dana asing akan sangat besar,” ujar Harry.
Menurut Harry, persoalan utama yang disoroti MSCI adalah transparansi dan kejelasan struktur kepemilikan saham. Karena itu, ia menilai kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk OJK, BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Danantara, dan emiten, menjadi krusial untuk memperbaiki tata kelola pasar modal.
(rtd/hps)



























