Sawah di RI Susut 554 Ribu Ha, Nusron Stop Alih Fungsi Lahan
Mis Fransiska Dewi
29 January 2026 10:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid melaporkan sebanyak 554.000 hektare sawah di Indonesia hilang pada 2019 hingga 2024 imbas alih fungsi lahan menjadi kawasan industri dan perumahan. Untuk itu, pemerintah akan memproteksi sejumlah lahan sawah.
Nusron menjelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional Tahun 2025 - 2029, lahan sawah masuk dalam kategori Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), yakni sawah tidak diperbolehkan untuk alih fungsi selamanya dengan komposisi minimal mencapai 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS).
“Maksudnya LP2B sawah yang forever harus tetap sawah, ada sawah yang ditolerir dikonversi menjadi yang lain. Nah, sawah yang sifatnya LP2B atau yang forever sawah itu ditetapkan harus 87%,” kata Nusron di Istana Kepresidenan, dikutip Kamis (29/1/2026).
Akan tetapi, fakta di lapangan khususnya di tingkat RT/RW provinsi maupun kabupaten/kota, porsi LP2B baru mencapai 67,8%. Jika mengacu pada RT/RW tingkat kabupaten hanya 41%. Oleh karena itu, pemerintah bakal segera merevisi RT/RW yang ada di Indonesia.
“Maka ini kami mengatakan untuk kepentingan ketahanan pangan, kita sudah darurat RT/RW karena perlu melakukan segera revisi RT/RW. Nah dalam rangka untuk melakukan revisi RT/RW tersebut, untuk sementara dan memproteksi sawah tersebut, kami mengambil langkah-langkah,” tutur Nusron.































