Komnas PA Sebut Kasus Child Grooming Sulit Ditangani
Dinda Decembria
29 January 2026 10:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Perlindungan Anak) Agustinus Sirait menegaskan bahwa kasus child grooming bukanlah kejahatan baru, namun semakin sulit ditangani sejak masuk dalam ranah media sosial.
Ia menyebut, praktik ini sudah terjadi sejak lama, bahkan sebelum 2010, namun kerap tidak disadari oleh korban maupun keluarga.
“Pada tahap awal korban sering tidak sadar, karena pelaku menggunakan tipu muslihat dan bujuk rayu. Child grooming ini bukan barang baru, hanya sekarang jauh lebih berbahaya karena masuk ke media sosial,” ujar Agustinus dalam Konferensi Pers Pencapaian 2025, di Kantor Komnas Anak, Jakarta Timur, Selasa (27/1).
Menurut Agustinus, perkembangan teknologi digital membuat praktik grooming semakin sulit dideteksi. Interaksi antara pelaku dan korban berlangsung secara personal dan tertutup, sehingga hanya diketahui oleh kedua belah pihak. Kondisi ini juga membuat korban enggan atau takut untuk melapor, terlebih ketika sudah masuk ke fase ancaman dan pemerasan.
Ia mengungkapkan, Komnas Perlindungan Anak telah melakukan kampanye pencegahan child grooming sejak 2016. Namun, masifnya penggunaan media sosial justru memperparah situasi. “Ini bukan cerita baru, tapi sekarang risikonya jauh lebih tinggi dan penanganannya lebih kompleks,” katanya.































