Komnas Anak Dorong DPR Perkuat Aturan soal Child Grooming
Dinda Decembria
28 January 2026 12:20

Bloomberg Technoz, Jakarta -Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Perlindungan Anak) Agustinus Sirait mendorong DPR RI untuk memperjelas dan memperkuat regulasi perlindungan anak, khususnya terkait praktik child grooming yang hingga kini masih sulit diungkap dan diproses secara hukum
Ia menilai, keterbatasan aturan membuat aparat penegak hukum kerap baru bertindak setelah terjadi kekerasan seksual secara fisik.
“Jangankan tahun 2010, di 2025 saja kami masih kesulitan mengungkap kasus child grooming,” ujar Agustinus di Kantor Komnas Anak, Jakarta Timur, Selasa (27/1).
“Yang kami dorong adalah agar posisi pelaku sudah bisa dijerat sejak melakukan pendekatan, bujuk rayu, dan manipulasi terhadap anak, bukan menunggu sampai kekerasan seksual terjadi,” tambahnya.
Agustinus menjelaskan, dalam banyak kasus yang didampingi Komnas Anak, proses hukum justru menempatkan korban pada posisi yang rentan. Anak-anak yang melapor kerap merasa diperlakukan seolah-olah sebagai pelaku ketika menjalani pemeriksaan di kepolisian.
































