Beli LPG 3 Kg Mau Dibatasi 10 Tabung per KK Tiap Bulan Mulai Q2
Azura Yumna Ramadani Purnama
28 January 2026 09:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mengusulkan penerapan pengetatan pembelian gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) yakni pembatasan pembelian sebanyak 10 tabung setiap bulannya untuk satu kartu keluarga (KK).
Skema pengetatan pembelian Gas Melon tersebut ditargetkan mulai diterapkan mulai kuartal II-2026.
Dalam bahan paparan yang ditampilkan Wakil Direktur Utama (Wadirut) PPN Achmad Muchtasyar, pada kuartal I-2026 penyaluran LPG bersubsidi masih dilakukan dengan skema eksisting.
Kemudian, mulai kuartal II-2026 hingga kuartal III-2026 rencananya dilakukan penerapan pembatasan pembelian untuk rumah tangga. Nantinya, pembelian LPG 3 Kg bakal dibatasi 10 tabung setiap bulannya untuk setiap satu KK.
Selanjutnya, pada kuartal IV-2025 akan diterapkan pembatasan pembelian LPG 3 Kg per segmen atau tingkat desil dan pembatasan pembelian masih tetap 10 tabung per bulan untuk setiap satu KK.





























