Logo Bloomberg Technoz

Beli LPG 3 Kg Mau Dibatasi 10 Tabung per KK Tiap Bulan Mulai Q2

Azura Yumna Ramadani Purnama
28 January 2026 09:20

Warga antre mendapatkan LPG 3 kg (gas melon) di pangkalan gas Ariestianto, Ceger Raya,Tangsel, Kamis (6/22025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Warga antre mendapatkan LPG 3 kg (gas melon) di pangkalan gas Ariestianto, Ceger Raya,Tangsel, Kamis (6/22025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mengusulkan penerapan pengetatan pembelian gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) yakni pembatasan pembelian sebanyak 10 tabung setiap bulannya untuk satu kartu keluarga (KK).

Skema pengetatan pembelian Gas Melon tersebut ditargetkan mulai diterapkan mulai kuartal II-2026.

Dalam bahan paparan yang ditampilkan Wakil Direktur Utama (Wadirut) PPN Achmad Muchtasyar, pada kuartal I-2026 penyaluran LPG bersubsidi masih dilakukan dengan skema eksisting.


Kemudian, mulai kuartal II-2026 hingga kuartal III-2026 rencananya dilakukan penerapan pembatasan pembelian untuk rumah tangga. Nantinya, pembelian LPG 3 Kg bakal dibatasi 10 tabung setiap bulannya untuk setiap satu KK.

Selanjutnya, pada kuartal IV-2025 akan diterapkan pembatasan pembelian LPG 3 Kg per segmen atau tingkat desil  dan pembatasan pembelian masih tetap 10 tabung per bulan untuk setiap satu KK.

Warga membawa tabung LPG 3 kg (gas melon) di pangkalan gas Ariestianto, Ceger Raya,Tangsel, Kamis (6/22025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)