Logo Bloomberg Technoz

Meutya soal Registrasi SIM: Operator tak Pegang Data Biometrik

Farid Nurhakim
28 January 2026 08:00

Menkomdigi Meutya Hafid. (dok. Humas Komdigi)
Menkomdigi Meutya Hafid. (dok. Humas Komdigi)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia (RI) Meutya Hafid memastikan opsel atau operator seluler tak bakal memegang data biometrik pengguna kartu SIM (subscriber identity module card/SIM card) baru. 

Jaminan ini disampaikan seiring pihaknya yang menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. 

"Bagi teman-teman yang mempertanyakan bagaimana nanti tentang data pribadi ketika biometrik, apakah akan dipegang oleh operator seluler atau bagaimana? Jadi jawabannya tidak," kata Meutya dalam "Peluncuran Permenkomdigi tentang Registrasi Biometrik di gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). 


Dia menyebut masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan soal data biometrik tersebut. Opsel, kata dia, tak memiliki wewenang guna memegang data itu. 

"Jadi jangan khawatir bahwa nanti operator seluler tidak diberikan kewenangan untuk menyimpan data biometrik Bapak/Ibu sekalian, tapi hanya melakukan cross-checking (cek silang) dengan data di dukcapil (dinas kependudukan dan pencatatan sipil)," ujar Meutya.