Ancaman Keamanan Data di Kebijakan Biometrik Kartu SIM
Farid Nurhakim
27 January 2026 16:47

Bloomberg Technoz, Jakarta - Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet mengungkapkan aturan baru soal registrasi kartu SIM (subscriber identity module card) berbasis biometrik berupa pengenalan wajah (face recognition) memiliki risiko kebocoran data hingga bisa menjadi korban penipuan.
Hal ini merespons Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler yang telah diresmikan oleh pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Jadi dengan rekam jejak buruk soal kebocoran data, kekhawatiran atas kemungkinan kebocoran data jadi sangat valid," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Nenden Sekar Arum kepada Bloomberg Technoz, Selasa (27/1/2026).
Kebijakan tersebut menggunakan data biometrik warga berupa pengenalan wajah. Nenden mengatakan jika data tersebut mengalami kebocoran, kerugiannya bakal sepanjang masa.
"Data biometrik atau termasuk scan (pemindaian) wajah itu super sensitif. Apabila bocor, damage-nya akan selamanya karena tidak bisa diganti seperti password (kata sandi)," ungkap dia.






























