Logo Bloomberg Technoz

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pariwisata juga melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta Agen Perjalanan Online (Online Travel Agent/OTA) . Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh rekomendasi penginapan yang ditampilkan di platform digital telah memiliki perizinan yang sah.

“Kami memastikan seluruh rekomendasi di platform mereka telah memiliki perizinan berusaha dengan klasifikasi KBLI yang sesuai, paling lambat 31 Maret 2026 ,” tegas Widiyanti.

Untuk membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan tersebut, Kementerian Pariwisata juga menyediakan Klinik Pelatihan sebagai bentuk dukungan pendampingan. Fasilitas ini dirancang untuk membantu pelaku usaha memahami proses perizinan, menyediakan standar usaha, serta kewajiban administratif lainnya.

Widiyanti menambahkan, pendekatan pelatihan tetap menjadi prioritas, namun penegakan aturan akan dilakukan secara tegas demi menciptakan iklim pariwisata yang tertib, adil, dan berkelanjutan. Penataan ini juga diharapkan mampu melindungi konsumen serta menjaga kualitas destinasi wisata Indonesia.

“Kami ingin memastikan pariwisata Indonesia, khususnya Bali, berkembang secara sehat, tertib, dan memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak,” tutupnya.

(dec)

No more pages