Logo Bloomberg Technoz

Hal ini disebabkan keterlambatan penetapan kode anggaran 5.01 PPPK, sehingga berdampak pada proses belanja pegawai.

Menurut Dadan, akibat keterlambatan tersebut, sebagian anggaran SDM pada 2025 mengalami pemblokiran. Total anggaran yang tidak dapat dimanfaatkan mencapai Rp1,5 triliun dan akhirnya dikembalikan ke kas negara.

“Di 2025 tidak bisa kita serap karena anggarannya kode 5.01 PPPK terlambat. Sebesar Rp1,5 triliun terblokir, maka sudah dikembalikan ke kas negara,” jelasnya.

Selain penguatan anggaran SDM, Dadan juga menyoroti aspek perlindungan tenaga kerja dan relawan yang terlibat dalam Program MBG. Ia menyebut saat ini ratusan ribu pekerja telah mendapatkan jaminan kesehatan.

“Seluruh pekerja dan relawan, sudah 501 ribu, sudah dilindungi BPJS. Jadi kami sudah memasukkan komponen operasional supaya pekerja tenang dan kemudian bekerja dengan baik,” kata Dadan.

Ia menegaskan, perlindungan kesehatan menjadi perhatian utama BGN karena keberhasilan program tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kesejahteraan para pelaksana di lapangan.

“Kami harus memikirkan asuransi kesehatan,” ujarnya.

Dengan alokasi anggaran SDM yang lebih besar, kepastian perlindungan BPJS, serta perencanaan yang lebih matang, BGN optimistis pelaksanaan program gizi nasional pada 2026 dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

(dec)

No more pages