Logo Bloomberg Technoz

OJK Resmi Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti

Pramesti Regita Cindy
21 January 2026 10:50

Reli Bitcoin Menghancurkan Taruhan Kripto Bearish Senilai $600 Juta (Bloomberg)
Reli Bitcoin Menghancurkan Taruhan Kripto Bearish Senilai $600 Juta (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengakhiri masa transisi pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, yang sebelumnya berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Dengan berakhirnya masa peralihan tersebut, kewenangan pengawasan aset kripto kini sepenuhnya berada di tangan OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan proses peralihan pengawasan berjalan relatif lancar berkat koordinasi intensif antara OJK dan Bappebti.


"Satu tahun perjalanan tim ini mewarnai bagaimana peralihan itu dapat kita lakukan dengan baik dan lancar," kata Hasan mengutip dalam keterangan resminya, Rabu (21/1/2025). 

Untuk diketahui, pengakhiran masa transisi ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pengakhiran nota kesepahaman Nomor NK-01/D.07/2025 dan Nomor HK.00.00.01/BAPPEBTI/NK/01/2025 tanggal 10 Januari 2025 antara OJK dan Bappebti yang berlangsung di Jakarta, Selasa (20/1/2025).