Logo Bloomberg Technoz

Eniya menyebut, besaran dana insentif dan alokasi volume akan ditetapkan kembali menjelang pemberlakukan mandatori B50.

Di sisi lain, Eniya juga tak dapat mengungkapkan besaran kenaikan tarif pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Menurut dia, hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ini [Kenaikan tarif PE CPO]  wilayah Kemenkeu sesuai rapat komrah [Komite Pengarah BPDP],” ungkap Eniya.

Adapun, alokasi produksi B40 pada 2026 untuk sektor public service obligation (PSO) ditetapkan sebesar 7.454.600 kl dan alokasi non-PSO sebesar 8.191.772 kl.

Menurut Kementerian ESDM, hal tersebut ditetapkan gegara realisasi non-PSO tahun lalu lebih tinggi yakni sekitar 7,4 juta kl. Sementara itu, PSO sepanjang 2025 terealisasi sekitar 6,8 juta kl.

Sekadar catatan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan realisasi pemanfaatan program mandatori biodiesel B40 sepanjang 2025 mencapai 14,2 juta kl, yang diklaim berhasil menurunkan impor solar sebanyak 3,3 juta kl.

Bahlil menyebut bahwa realisasi tersebut setara dengan 105,2% di atas target pemanfaatan biodiesel B40 sebanyak 13,5 juta kl pada tahun lalu.

“Kebijakan mandatori biodiesel, saya bersyukur bahwa impor solar kita pada 2024 masih kurang lebih 8,3 juta kl, kemudian pada 2025 turun menjadi 5 juta kl. Jadi ini akibat apa? Program biodiesel kita, B40,” kata Bahlil dalam konferensi pers kinerja 2025 kementeriannya, Kamis (8/1/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bahlil juga kembali menggarisbawahi pemerintah akan tetap mengupayakan implementasi mandatori B50 pada 2026 atau tahun ini.

“Untuk biodiesel B50, sudah dalam uji coba akan selesai semester I-2026. Pada semester kedua, kita akan lihat. Kalau berhasil, kita akan canangkan untuk ke B50,” tegasnya.

“Dengan demikian, kalau B50 kita pakai dan RDMP insyallah yang akan kita resmikan dalam waktu dekat sudah terjadi, maka kita tidak akan melakukan impor solar lagi pada 2026.”

Adapun, menurut Bahlil, jenis solar yang akan distop a.l. tipe dengan angka setana atau cetane number (CN) 48 yang biasa digunakan untuk mobil dan kendaraan fasilitas umum.

Sementara itu, untuk tipe CN 51 yang merupakan solar berkualitas tinggi—yang biasa digunakan untuk alat berat pertambangan seperti di PT Freeport Indonesia (PFTI) — masih bisa diimpor karena belum banyak diproduksi di dalam negeri.

“Kita sampai hari ini belum cukup untuk kita produksi yang di Solar 52. Solar 51 kita masih ada opsi impor dari luar karena industri dalam negeri belum cukup,” terangnya.

(azr/wdh)

No more pages