“Kalau tidak memiliki pengelolaan limbah yang baik, kami berikan kesempatan untuk memperbaiki,” kata dia.
Namun demikian, Dadan menekankan bahwa toleransi tersebut memiliki batas waktu. Apabila hingga tenggat yang diberikan SPPG tetap tidak membangun atau memperbaiki fasilitas pengelolaan limbah, BGN tidak segan mengambil tindakan tegas.
“Kalau tidak juga dibuat, ya kita hentikan,” tegasnya.
Kebijakan ini, lanjut Dadan, bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya memenuhi standar gizi, tetapi juga memenuhi aspek kesehatan lingkungan dan keberlanjutan.
BGN menilai pengelolaan limbah yang baik sangat penting mengingat skala produksi makanan di SPPG cukup besar dan berlangsung setiap hari. Tanpa sistem yang memadai, limbah dapur berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
(dec/spt)




























