Logo Bloomberg Technoz

Hal tersebut, kata dia, membuat biaya produksi BBM dalam negeri cenderung lebih mahal alih-alih impor dari kilang besar di kawasan Asia dan sekitarnya.

“Kebijakan ini juga berpotensi menggeser ketergantungan impor dari BBM jadi ke impor minyak mentah,” papar Ali.

Menurut Ali, jika impor bensin dibatasi, impor minyak mentah justru bakal meningkat. Walhasil, ketergantungan terhadap pasar global tetap terjadi, tetapi hanya beralih dari produk bensin menjadi minyak mentah.

“Dengan risiko volatilitas harga minyak mentah yang lebih besar,” tegasnya.

Dengan begitu, dia menilai rencana pelarangan impor BBM tersebut perlu dirancang sangat hati-hati. Alasannya, intervensi pasar yang terlalu kuat tanpa insentif dan kepastian usaha dapat menurunkan minat investor.

“Namun sebaliknya, jika disertai kepastian offtaker, insentif fiskal, dan tata kelola yang transparan, kebijakan ini masih bisa menjadi momentum mendorong penguatan industri pengolahan dalam negeri,” ungkap Ali.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mensinyalir bakal menyetop rekomendasi kuota impor BBM pada akhir 2027, dengan catatan kapasitas produksi kilang di Indonesia cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Bahlil menargetkan kapasitas produksi kilang Indonesia pada akhir 2027 sudah mencukupi untuk memproduksi BBM jenis RON 92, RON 95, dan RON 98.

“Impor kita RON 92, 95, 98, kita mau dorong agar produksinya sudah harus ada di 2027. [Pada] 2027 ini kemungkinan di semester ke-2. Nah, kalau semuanya ini produknya sudah ada, itu berarti kita sudah tidak perlu impor lagi. Jadi silakan beli di Pertamina,” kata Bahlil ditemui awak media, di kantor Kementerian ESDM, Rabu (14/1/2026).

Untuk itu, jika target tersebut tercapai, maka mulai paruh kedua 2027, operator SPBU swasta mulai membeli BBM dari PT Pertamina (Persero).

“Namun, selama kapasitas produksi kita masih kurang dibandingkan dengan konsumsi, maka tetap kita sementara impor harus kita lakukan,” tegas Bahlil.

Dalam kesempatan terpisah, dia menjelaskan setelah beroperasinya Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kilang Balikpapan, maka terdapat tambahan produksi bensin sekitar 5,8 juta kiloliter (kl).

Dengan begitu, Bahlil mengklaim produksi bensin Tanah Air akan mendekati level 20 juta kl dari sebelumnya sekitar 14 juta kl.

Apabila dibandingkan dengan konsumsi bensin dalam negeri yakni sekitar 40 juta kl, maka sisa impor bensin Indonesia masih terpaut sekitar 20 juta kl.

“Dengan penambahan 5,8 maka total produksi dalam negeri kita itu mencapai hampir 20 juta kl. Jadi sisa impor kita itu kurang lebih sekitar tinggal 18—19 juta kl,” ujar Bahlil ditemui awak media, di kawasan RDMP Balikpapan, Kalimantan Timur, (Senin 12/1/2026).

Nantinya, kata Bahlil, Indonesia hanya perlu mengimpor minyak mentah dari luar negeri dan mengolahnya sendiri di Tanah Air untuk memenuhi kebutuhan bensin nasional.

Dalam kesempatan itu, Bahlil turut menyampaikan Kementerian ESDM tak memberikan kuota impor bagi operator SPBU swasta untuk gasoil atau solar dengan angka setana atau cetane number (CN) 48.

Sementara itu, untuk solar berkualitas tinggi atau CN51, Bahlil menyatakan akan turut menyetop impor komoditas migas tersebut pada semester II-2026.

Adapun, Pertamina mengendalikan bisnis penyulingan minyak lewat anak usahanya, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Saat ini, KPI mengoperasikan enam kilang dengan kapasitas pengolahan mencapai 1 juta barel per hari.

Sejumlah kilang itu termasuk refinery unit (RU) II Dumai dengan kapasitas 170.000 barel minyak per hari (bph), RU III Plaju berkapasitas 126.000 bph, RU IV Cilacap berkapasitas 348.000 bph, RU V Balikpapan berkapasitas 360.000 bph, RU VI Balongan berkapasitas 150.000 bph, dan RU VII Kasim berkapasitas 10.000 bph.

(azr/wdh)

No more pages