Dia menambahkan, penguatan pengamanan wilayah tambang akan dilakukan secara terintegrasi dengan aparat dan pemangku kepentingan terkait, termasuk peningkatan sistem pemantauan dan pengendalian akses di area IUP.
Menurut Untung, langkah tersebut sejalan dengan komitmen perseroan dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) secara konsisten, khususnya pada aspek keselamatan kerja, perlindungan masyarakat sekitar tambang, serta tata kelola operasi yang bertanggung jawab.
“Tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa,” tegasnya.
ANTAM menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan otoritas terkait dalam penanganan lanjutan, serta mendukung penuh langkah penertiban agar aktivitas penambangan ilegal di sekitar wilayah operasional dapat dihentikan secara permanen.
(naw)



























