Logo Bloomberg Technoz

12,15 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax per 19 Januari 2026

Sultan Ibnu Affan
19 January 2026 17:40

Wajib pajak memgakses website Coretax di KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (14/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wajib pajak memgakses website Coretax di KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (14/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Dirjen Pajak Kemenkeu) mencatat sebanyak 12,15 juta wajib pajak (WP) hingga 19 Januari 2026 pukul 7.30 WIB.

Angka tersebut juga bertambah dari laporan sebelumnya atau 12 Januari 2026 lalu yang masih 11,86 juta WP.

Secara terperinci, sebanyak 11,22 juta di antaranya berasal dari aktivasi wajib pajak (WP) orang pribadi. Kemudian, sebanyak 838,6 ribu dari WP Badan; 88,87 ribu dari WP Instansi pemerintah; serta WP PMSE masih sebanyak 223.


"Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 12.153.071," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Sementara itu, Rosmauli mengatakan, sebanyak 282,04 ribu WP juga tercatat sudah melaporkan SPT Tahunan lewat sistem Coretax pada waktu yang sama.