Logo Bloomberg Technoz

Bertambah, DJP Lapor 11,8 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax

Sultan Ibnu Affan
13 January 2026 08:31

Gedung Ditjen Pajak. (Tangakapan layar via website pajak.go.id)
Gedung Ditjen Pajak. (Tangakapan layar via website pajak.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Dirjen Pajak Kemenkeu) mencatat sebanyak 11,86 juta wajib pajak (WP) telah melakukan aktivasi akun Coretax per Senin (12/1/2026), pukul 14.00 WIB kemarin.

Angka tersebut bertambah tipis dibandingkan laporan sebelumnya atau pada 2 Januari 2026 lalu yang masih sebanyak 11,1 juta WP.

Secara terperinci, sebanyak 10,94 juga di antaranya berasal dari aktivasi wajib pajak (WP) orang pribadi. Kemudian, sebanyak 829,9 rib dari WP Badan; 88,70 ribu dari WP Instansi pemerintah; serta WP PMSE sebanyak 223.


"Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 11.867.729," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli dalam keterangannya, dikutip Selasa (13/1/2026).

Sementara itu, Rosmauli mengatakan, sebanyak 126,7 ribu WP juga tercatat sudah melaporkan SPT Tahunan lewat sistem Coretax pada waktu yang sama.