Logo Bloomberg Technoz

Suhendra mengakui, aset smelter tersebut memerlukan proses perawatan dan penyesuaian sebelum dapat dioperasikan kembali. Namun, perseroan belum menetapkan skema pendanaan maupun target waktu operasionalisasi aset tersebut.

“Belum. Masih kami buat SOP operasionalisasinya dan kerjasamanya,” ujarnya.

Berdasarkan putusan Kejaksaan Agung, negara telah menyita sebanyak enam unit smelter yang dapat dimanfaatkan oleh PT Timah untuk pengolahan bijih timah. Aset yang diserahkan tersebut mencakup enam unit smelter beserta aset pendukung di dalamnya, antara lain 108 unit alat berat, 195 unit peralatan tambang lainnya, serta logam timah seberat 680.687,60 kilogram.

Selain itu, aset rampasan negara tersebut juga meliputi 22 bidang tanah dengan total luas 238.848 meter persegi, satu unit gedung mess karyawan dan manajemen, yang seluruhnya diserahkan kepada PT Timah melalui Kementerian Keuangan. Total nilai aset tersebut ditaksir mencapai Rp1,45 triliun.

Meski demikian, Suhendra belum merinci kapan aset-aset tersebut mulai berkontribusi terhadap kinerja operasional maupun keuangan perseroan. Ia juga belum memastikan apakah kebutuhan modal kerja dan pemeliharaan aset akan sepenuhnya berasal dari internal perusahaan atau melibatkan mitra kerja sama.

(dhf)

No more pages