Logo Bloomberg Technoz

TINS Masih Menimbang Arah Pengelolaan Smelter Rampasan Negara

Artha Adventy
19 January 2026 10:43

Penyerahan Aset Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah Tbk. di Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025). (Youtube Setpres)
Penyerahan Aset Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah Tbk. di Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025). (Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Timah Tbk (TINS) membuka peluang kerja sama dengan mitra strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset smelter timah berstatus barang rampasan negara, menyusul keputusan Kejaksaan Agung yang menyerahkan pengelolaan aset tersebut kepada perseroan melalui Kementerian Keuangan.

Direktur Pengembangan Usaha TINS Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara mengatakan, Kejaksaan Agung telah menetapkan dan menyerahkan aset smelter rampasan negara tersebut kepada TINS untuk dimanfaatkan dalam mendukung kegiatan usaha perseroan.

“Pihak Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan keputusan tentang smelter (barang rampasan negara) kepada PT Timah,” ujar Suhendra kepada Bloomberg Technoz, Senin (19/1/2026).


Ia menjelaskan, manajemen saat ini tengah melakukan peninjauan internal (self review) untuk menentukan pola pemanfaatan aset smelter tersebut, termasuk kemungkinan penerapan skema kerja sama operasi dengan pihak lain.

“Dari sisi untuk mendukung jalannya bisnis PT Timah, khususnya direktorat kami, tengah melakukan self review untuk pola pemanfaatan smelter ini. Termasuk opsi pola kerja sama operasi,” katanya.