Logo Bloomberg Technoz

“Oleh karena itu sudah dibuat roadmap bagaimana meningkatkan ekspor kita yang dari US$4 miliar, bisa naik ke US$40 miliar dalam 10 tahun, dan bagaimana pendalaman dari value chain daripada industri tekstil,” jelasnya.

Airlangga mengakui bahwa selama ini rantai nilai industri tekstil nasional masih memiliki kelemahan, khususnya pada segmen benang, kain, dyeing, printing, dan finishing. Pembentukan BUMN tekstil baru diharapkan mampu mendorong modernisasi sekaligus integrasi hulu-hilir industri.

Latar Krisis: Bangkrutnya ISN

Langkah pemerintah tersebut tidak terlepas dari memburuknya kondisi industri tekstil nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Sesungguhnya, pemerintah dulunya pernah punya BUMN Tekstik yakni PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN.

Meski begitu, ISN resmi dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 34/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 25 September 2024.

“Menyatakan Termohon Pailit/PT Industri Sandang Nusantara (Persero) (dalam Likuidasi), berada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya,” tulis putusan tersebut.

ISN sebelumnya dibubarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2023 dengan pertimbangan perusahaan tidak lagi dapat dipertahankan berdasarkan hasil kajian kinerja, kondisi pasar, dan kemampuan melanjutkan usaha. Perusahaan yang berdiri sejak era Komando Proyek Sandang (Koprosan) tahun 1961 itu bergerak di produksi benang, kain, karung plastik, hingga garmen.

Kemudian, Industri Sandang resmi didirikan pada tahun 1967 dengan Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 1967 dengan bentuk Perusahaan Negara dan berkekuatan hukum tetap.

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah No 2 tahun 1977, PN Industri Sandang dialihkan bentuknya Perseroan Terbatas (Persero) dan terbagi menjadi 2 (dua), yaitu PT Industri Sandang I dan PT Industri Sandang II.

Pada 1984 melalui PP No. 17 tahun 1984, empat perusahaan daerah (Perusda) Sandang Jawa Tengah dimasukkan ke PT Industri Sandang II dan pada tahun 1995 manajemen PT. Industri Sandang I berada di bawah di bawah Direksi PT Industri Sandang II berdasarkan SK menteri Keuangan No 229/ KMK.016/ 1995.

Pada 1997 manajemen PT Industri Sandang I dipisah dari PT Industri Sandang II berdasarkan SK Menteri Keuangan No.515/KMK.016/1997.

Adapun pada 1999, PT Industri Sandang I digabungkan ke dalam PT Industri Sandang II dan namanya diubah menjadi PT. (Persero) Industri Sandang Nusantara (ISN). PT ISN saat ini memiliki 8 unit produksi dan 1 kantor pusat yang berkedudukan di Jakarta.

Dalam usahanya, ISN menyediakan berbagai produk tekstil seperti benang tenun, kain, karung plastik, hingga produk garmen.

Walhasil, di 2023 pemerintahan Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi akhirnya resmi membubarkan ISN melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023.

Pemerintah beralasan pembubaran ISN itu lantaran perusahaan tidak dapat dipertahankan lagi berdasarkan hasil kajian yang memperhatikan kinerja, pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, dan kemampuan melanjutkan usaha.

Kasus Sritex dan Intervensi Pemerintah

Selain ISN, krisis juga melanda PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia. Perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang dan menghentikan operasional per 1 Maret 2025, yang berdampak pada sekitar 8.400 karyawan.

Pemerintah sebelumnya mengambil langkah untuk menyelamatkan operasional dan tenaga kerja Sritex. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah mengoordinasikan empat kementerian untuk mengevaluasi skema penyelamatan.

“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK,” ujar Agus, Jumat (25/10/2024).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyatakan pemerintah membuka pembicaraan dengan kurator. “Sritex kan sudah berproses di pengadilan, jadi sudah ditunjuk kurator. Sehingga dengan demikian pemerintah akan berbicara dengan kurator,” katanya.

Dengan rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan kebangkitan industri tekstil nasional melalui perbaikan struktur industri, pendalaman rantai nilai, serta dukungan pendanaan besar yang kini disiapkan melalui BPI Danantara.

(ell)

No more pages