Pertama, adanya legitimasi kekerasan oleh otoritas, ketika tindakan menampar dianggap sebagai alat pendisiplinan.
Kedua, buruknya pendekatan pedagogis, di mana guru memilih cara represif alih-alih dialog, bimbingan, dan pendidikan karakter.
Ketiga, munculnya ancaman dan ketakutan akibat penggunaan senjata tajam, yang mengubah sekolah dari zona aman menjadi ruang berisiko.
-Tren Kekerasan 2020-2025-
Insiden ini juga menguatkan temuan JPPI terkait tren kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2020–2025. Dalam periode tersebut, jumlah kasus melonjak drastis dari 91 kasus pada 2020 menjadi 641 kasus pada 2025, atau meningkat lebih dari 600% dalam enam tahun terakhir.
Data JPPI tahun 2025 menunjukkan, sebanyak 90% korban kekerasan di sekolah adalah siswa. Ironisnya, pelaku justru didominasi oleh guru dan tenaga kependidikan dengan proporsi mencapai 57%. Kondisi ini dinilai menggerus fungsi dasar sekolah sebagai ruang aman dan ramah bagi anak.
Lebih lanjut, konflik paling banyak terjadi dalam relasi guru dan siswa, yang menyumbang 46,25% dari total kasus kekerasan. Sementara relasi antarteman sebaya tercatat sebesar 31,11%, dan relasi orang dewasa atau senior-junior sebesar 22,63%.
Ubaid menilai guru tidak lahir sebagai pelaku tunggal, melainkan dibentuk oleh sistem pendidikan yang gagal. Tekanan kerja, beban administrasi, minimnya pelatihan pedagogi dan manajemen emosi, lemahnya dukungan institusi, serta absennya mekanisme resolusi konflik membuat sekolah menjadi arena stres kolektif.
“Dalam situasi ini, guru bisa bergeser dari pendidik menjadi korban, lalu dalam banyak kasus berubah menjadi pelaku,” ujarnya.
JPPI pun mendesak pemerintah untuk tidak berhenti pada penambahan aturan. Menurut Ubaid, aturan sebenarnya sudah cukup, namun implementasinya lemah.
Selain itu, sekolah diminta membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang benar-benar berjalan, serta menjamin hak seluruh warga sekolah untuk bersuara tanpa takut dibungkam atau dikriminalisasi.
“Jika negara terus abai, kita sedang membiarkan anak-anak tumbuh dalam trauma dan belajar bahwa kekerasan adalah cara menyelesaikan masalah,” tegasnya.
(dec)































