Dengan hal ini, Nanik meluruskan soal anggapan publik terkait potensi penyalahgunaan dana MBG.
Dia mengatakan bahwa setiap dapur MBG memiliki akun virtual yang diawasi secara ketat.
Rekening tersebut dimiliki oleh dua pihak, yakni Kepala SPPG dan mitra, sehingga tidak bisa digunakan secara sepihak tanpa persetujuan bersama.
“Kalau misalnya masih ada sisa, itu bukan dimakan siapa-siapa, tapi ada di rekening dan bisa diambil kembali oleh Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nanik menekankan bahwa dana MBG secara langsung menggerakkan ekonomi masyarakat bawah. Dari dapur, dana digunakan untuk belanja ke supplier, lalu mengalir ke petani, bahkan hingga relawan yang terlibat dalam program.
“Uangnya langsung ke dapur, dapur belanja ke supplier, supplier ke petani. Sekarang bahkan petani bisa bergabung membentuk badan usaha. Jadi uang MBG ini benar-benar langsung menggerakkan ekonomi di bawah,” pungkasnya.
(dec/spt)






























