Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Dorong BHR 2026 untuk Ojol Dipertahankan

Farid Nurhakim
13 January 2026 19:30

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia (RI) Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah mendorong seluruh perusahaan ojol atau online untuk dapat memberikan bonus hari raya (BHR) 2026 kepada para pengemudi (driver) ojol. Dia menyebut hal itu merupakan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Nah yang kedua, terkait bonus hari raya. Ini kan adalah bagian dari petunjuk, arahan dari Pak Presiden, bahwa ada keberpihakan dari platform digital dalam hal ini Grab dan semua perusahaan-perusahaan ojek online untuk bisa memberikan tali asih lah,” kata Maman kepada awak media selepas menghadiri konferensi pers terkait “Grab untuk Indonesia: Dukungan untuk Mitra Pengemudi dalam 3 Babak”, yang digelar di Hutan Kota by Plataran, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Menurut dia, BHR adalah bentuk rasa empati dan kepedulian perusahaan-perusahaan transportasi daring (online) terhadap driver ojol. Maman pun bersyukur perusahaan transportasi online seperti Grab memiliki komitmen untuk konsisten memberikan BHR kepada mitra pengemudi ojolnya.  


“Nah makanya namanya bonus hari raya, bukan tunjangan hari raya (THR). Karena konsep kemitraan yang ada, makanya ini adalah bentuk kontribusi kepedulian temen-temen Grab kepada ojek online,” ujar dia.

Tak hanya itu, dia juga mendorong perusahaan ojol semisal Grab terus konsisten agar pengemudi ojol memiliki usaha sampingan. Hal ini dikarenakan prinsip kemitraan mempunyai fleksibilitas waktu yang dimiliki oleh mereka.