Kata Ketua DPR Soal Rencana Revisi UU Pilkada
Dovana Hasiana
13 January 2026 17:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani memberikan sinyal bahwa pembahasan revisi undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum akan dibahas dalam waktu dekat.
Dia mengatakan masih akan melihat bagaimana komunikasi berjalan di antara fraksi di DPR. Lagipula, kata Puan, pelaksanaan Pilkada masih lama, yakni setelah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
“Pilkada saja masih lama yang akan berjalan duluan itu nanti kan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden. Pileg dan Pilpres aja belum,” ujar Puan kepada awak media, Selasa (13/1/2026).
Di sisi lain, Puan yang juga merupakan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengatakan akan membuka komunikasi dengan fraksi di DPR mengenai skema Pilkada. Dalam hal ini, PDIP kukuh agar kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menolak wacana sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung atau melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Partai berlambang banteng moncong putih tersebut secara tegas menyatakan sikap untuk mempertahankan Pilkada secara langsung oleh rakyat.
Hal ini menjadi salah satu poin dalam Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP yang dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham. Jamaluddin mengatakan hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.
"Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan Pilkada secara langsung untuk memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun," ujar Jamaluddin, dikutip Selasa (13/1/2026).
































