Logo Bloomberg Technoz

Langkah tersebut dilakukan agar penerapan batas rasio utang 30% dapat berjalan efektif tanpa mengganggu penyaluran pendanaan. Penguatan ini menjadi bagian dari pengawasan OJK, baik secara offsite maupun onsite.

Di sisi lain, OJK mencatat pada November 2025 terdapat 24 penyelenggara pindar yang memiliki tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP 90) melebihi 5%. 

Tingkat kredit macet tersebut didominasi oleh pembiayaan pada segmen produktif. Terhadap kondisi tersebut, OJK melakukan pembinaan, salah satunya dengan meminta penyelenggara menyampaikan rencana aksi yang dipantau secara ketat.

“Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan, OJK dapat mengenakan sanksi administratif, termasuk penghentian sementara penyaluran pendanaan dan pembatasan penerimaan lender baru,” kata dia.

Ke depan, OJK mengharapkan penyelenggara P2P lending dapat memperkuat manajemen risiko serta strategi penagihan guna menjaga kualitas pembiayaan tetap sehat.

Adapun hingga November 2025, OJK mencatat outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp94,85 triliun, tumbuh 25,45% secara tahunan (year on year/yoy). Namun, peningkatan tersebut turut diiringi oleh kenaikan tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP 90) yang tercatat sebesar 4,33%.

Menjelang akhir 2025, TWP 90 mengalami kenaikan 157 basis poin (bps) dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Oktober 2025, TWP 90 masih berada di level 2,76%.

(ell)

No more pages