ESDM: Mandatori Bioetanol Bakal Terbatas, Hanya Sasar Pertamax
Azura Yumna Ramadani Purnama
09 January 2026 17:17

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan mandatori bioetanol yang akan diterapkan pada 2027 atau 2028 hanya akan menyasar bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yakni Pertamax.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian EDM Eniya Listiani Dewi menyatakan peta jalan yang disusun kementerian belum membahas penerapan mandatori ke BBM nonsubsidi Pertalite.
“Pada saat ini masih untuk yang Pertamax, yang versi PSO belum dibahas,” kata Eniya ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat (9/1/2026).
Meskipun akan memandatorikan bensin dengan campuran etanol, Eniya menegaskan BBM jenis Pertamax tanpa campuran etanol akan tetap dijual secara luas.
Nantinya, lanjut dia, produk Pertamax dengan campuran etanol akan ditingkatkan peredarannya dan hanya berada di lokasi-lokasi tertentu.






























